Senin, 10 Desember 2012

Jenis-jenis Ancaman Komputer

 1. Interupsi (interuption).
Sumber daya sistem komputer dihancurkan atau menjadi tak tersedia atau tak berguna. Interupsi merupakan ancaman terhadap ketersediaan.
Contoh : penghancuran bagian perangkat keras, seperti harddisk, pemotongan kabel komunikasi.
2. Intersepsi (interception).
Pihak tak diotorisasi dapat mengakses sumber daya. Interupsi merupakan ancaman terhadap kerahasiaan. Pihak tak diotorisasi dapat berupa orang
atau program komputer.
Contoh : penyadapan untuk mengambil data rahasia, mengetahui file tanpa diotorisasi.
3. Modifikasi (modification).
Pihak tak diotorisasi tidak hanya mengakses tapi juga merusak sumber daya. Modifikasi merupakan ancaman terhadap integritas.
Contoh : mengubah nilai-nilai file data, mengubah program sehingga bertindak secara berbeda, memodifikasi pesan-pesan yang di transmisikan pada jaringan.
4. Fabrikasi (fabrication).
Pihak tak diotorisasi menyisipkan/memasukkan objek-objek palsu ke sistem.
Fabrikasi merupakan ancaman terhadap integritas.
Contoh : memasukkan pesan-pesan palsu ke jaringan, penambahan record ke file.

• Contoh kasus dalam Sistem Informasi :
Kasus Keamanan Sifo
Deadlock adalah suatu kondisi dimana dua proses atau lebih saling menunggu proses yang lain untuk melepaskan resource yang sedang dipakai. Karena beberapa proses itu saling menunggu, maka tidak terjadi kemajuan dalam kerja proses-proses tersebut. Deadlock adalah masalah yang biasa terjadi ketika banyak proses yang membagi sebuah resource yang hanya boleh dirubah oleh satu proses saja dalam satu waktu.

Prinsip dari Deadlock
Deadlock dalam arti sebenarnya adalah kebuntuan. Kebuntuan yang dimaksud dalam sistem operasi adalah kebuntuan proses. Jadi Deadlock ialah suatu kondisi dimana proses tidak berjalan lagi ataupun tidak ada komunikasi lagi antar proses. Deadlock disebabkan karena proses yang satu menunggu sumber daya yang sedang dipegang oleh proses lain yang sedang menunggu sumber daya yang dipegang oleh proses tersebut. Dengan kata lain setiap proses dalam set menunggu untuk sumber yang hanya dapat dikerjakan oleh proses lain dalam set yang sedang menunggu.
Strategi untuk menghadapi deadlock dapat dibagi menjadi tiga pendekatan, yaitu :
1. Mengabaikan adanya deadlock.
2. Memastikan bahwa deadlock tidak akan pernah ada, baik dengan metode Pencegahan, dengan mencegah empat kondisi deadlock agar tidak akan pernah terjadi. Metode Menghindari deadlock, yaitu mengizinkan empat kondisi deadlock, tetapi menghentikan setiap Proses yang kemungkinan mencapai deadlock.
3. Membiarkan deadlock untuk terjadi, pendekatan ini membutuhkan dua metode yang saling mendukung.

• Contoh kasus dalam Sistem Komputer :
Ancaman-ancaman canggih terhadap sistem komputer adalah program yang mengeksploitasi kelemahan sistem komputer. Ancaman-ancaman tersebut dapat dibagai dalam 2 katagori, yaitu:
1. Program-program yang memerlukan program inang (host program)
Fragmen program tidak dapat mandiri secara independen dari suatu program aplikasi, program utilitas atau program sistem.
2. Program-program yang tidak memerlukan program inang.
Program sendiri yang dapat dijadwalkan dan dijalankan oleh sistem operasi.

Adapun bentuk dari ancaman itu sendiri di antaranya :
• Bacteria
Bacteria adalah program yang mengkonsumsi sumber daya sistem dengan mereplikasi dirinya sendiri.
Bacteria tidak secara eksplisit merusak file.
Bacteria bereproduksi secara eksponensial, dengan cepat mengambil alih seluruh kapasitas pemroses, memori atau ruang disk, mengakibatkan penolakan pengaksesan pemakai
ke sumber daya.

• Logic Bomb
Logic Bomb adalah logik yang ditempelkan pada program komputer agar memeriksa suatu kompulan kondisi di sistem. Ketika kondisi-kondisi terpenuhi, logik mengeksekusi suatu fungsi yang menghasilkan aksi-aksi tak terotorisasi.

• Trapdoor
Trapdoor adalah titik masuk tak terdokumentasi rahasia di suatu program untuk memberikan akses tanpa metodemetode otentifikasi normal. Trapdoor telah dipakai secara benar selama bertahun-tahun oleh pemrogram untuk mencari kesalahan program. Trapdoor menjadi ancaman ketika digunakan pemrogram jahat untuk memperoleh pengaksesan tak diotorisasi

• Trojan Horse
Trojan Horse adalah rutin tak terdokumentasi rahasia ditempelkan dalam satu program berguna. Program yang berguna mengandung kode tersembunyi yang ketika dijalankan melakukan suatu fungsi yang tidak diinginkan. Eksekusi program menyebabkan eksekusi rutin yang rahasia tersebut.

• Virus
Virus adalah kode yang ditempelkan dalam satu program yang menyebabkan pengkopian dirinya disisipkan ke satu program lain atau lebih. Program menginfeksi program-program lain dengan memodifikasi program-program tersebut. Modifikasi itu termasuk memasukkan kopian program virus yang kemudian dapat menginfeksi program-program lain.

• Worm
Worm adalah program yang dapat mereplikasi dirinya dan mengirim kopian-kopian dari komputer ke komputer lewat hubungan jaringan. Network Worm menggunakan jaringan untuk menyebarkan dari sistem ke sistem lain. Sekali aktif di suatu sistem, network worm dapat berlaku seperti virus, bacteria atau trojan horse atau emlakukan sejumlah aksi menjengkelkan atau menghancurkan.

• Contoh kasus dalam Transaksi Perbankan :
a. Joycomputing, diartikan sebagai perbuatan seseorang yang menggunakan komputer secara tidak sah atau tanpa ijin dan menggunakannya dengan melampaui wewenang yang diberikan. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian (Pasal 362 KUHP).

b. Hacking, diartikan sebagai tindakan ini dapat di kategorikan sebagai tindakan pidana perbuatan tanpa wewenang masuk dengan memaksa ke dalam rumah atau ruangan yang tertutup atau pekarangan atau tanpa haknya berjalan di atas tanah milik orang lain (Pasal 167 dan 551 KUHP).

c. The Trojan Horse, diartikan sebagai tindak pidana penggelapan (Pasal 372 dan 374). Apabila kerugian yang ditimbulkan menyangkut keuangan negara, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

d. Data Leakage, diartikan sebagai pembocoran data rahasia yang dilakukan dengan cara menulis data-data rahasia tersebut kedalam kode-kode tertentu sehingga data dapat dibawa keluar tanpa diketahui pihak yang bertanggungjawab. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terhadap keamanan negara (Pasal 112, 113 dan 114 KUHP) dan tindak pidana membuka rahasia perusahaan atau kewajiban menyimpan rahasia profesi atau jabatan (Pasal 322 dan 323 KUHP).

e. Data diddling, diartikan sebagai suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara yang tidak sah, yaitu dengan mengubah input data atau output data. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP). Upaya yang dilakukan oleh BPHN yang melakukan penafsiran terhadap berbagai ketentuan yang ada khususnya ketentuan KUHP terhadap aktivitas cybercrime, kiranya sudah cukup baik dalam upaya menanggulangi aktivitas cybercrime yang sudah sangat nyata berada di tengah-tengah kita, meskipun baru sebatas suatu upaya untuk mengisi kekosongan hukum. Akan tetapi sebagaimana telah disebutkan di muka, perbedaan konsep mengenai ruang dan waktu dari ketentuan hukum Pidana dengan sifat khas dari cybercrime, dapat membawa kesulitan dalam penerapannya, bahkan untuk beberapa pasal penerapan KUHP terhadap aktivitas di cyberspace patut untuk dipertanyakan.

2. Jenis-jenis Keamanan Komputer antara lain :
• Protokol 802.1x
Protokol 802.1x adalah sebuah protokol yang dapat melakukan otentikasi pengguna dari peralatan yang akan melakukan hubungan ke sebuah titik-akses. Dengan protokol ini, ketika sebuah komputer melakukan hubungan ke sebuah titik-akses (hub atau switch), maka pengguna komputer tersebut perlu melakukan otentikasi sebelum komputer tersebut terhubung ke jaringan komputer. Protokol ini sangat berguna untuk melindungi jaringan komputer sekaligus meng-akomodasi pengguna-pengguna yang memiliki peralatan atau komputer yang bersifat mobile seperti notebook atau PDA. Dengan digunakannya protokol ini, dapat dijamin bahwa peralatan komputer yang berusaha melakukan akses ke jaringan komputer sedang dipergunakan oleh pihak yang memang telah diizinkan untuk melakukan akses.
Tiga komponen yang terlibat dalam protokol ini adalah peralatan yang akan melakukan akses (supplicant), server yang akan melakukan otentikasi (server RADIUS) dan peralatan yang menjadi titik akses (otentikator). Secara umum, tahapan-tahapan dalam protokol ini adalah :
1. Secara default akses ke jaringan tertutup.
2. Sebuah supplicant melakukan akses dan meminta izin akses ke otentikator, yang kemudian meneruskannya ke server otentikasi.
3. Server otentikasi menjawab dengan memberikan 'tantangan' ke supplicant melalui otentikator.
4. Melalui otentikator, supplicant menjawab 'tantangan' yang diberikan.
5. Apabila jawaban yang diberikan supplicant benar, server otentikasi akan memberitahu ke otentikator yang kemudian akan memberikan akses jaringan ke supplicant.
6. Akses jaringan yang sudah terbuka, akan tetap terbuka sampai ketika terjadi perubahan status koneksi, misalnya koneksi diputus oleh pengguna atau alat yang terhubung berubah. Ketika terjadi perubahan status, akses akan kembali ditutup dan proses otentikasi akan berulang kembali.

Pada perkembangannya, protokol ini digunakan secara lebih mendalam, bukan hanya untuk melakukan otentikasi terhadap pengguna peralatan yang melakukan akses, melainkan juga akan digunakan untuk memeriksa apakah konfigurasi peralatan yang melakukan akses sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Misalkan akan dilakukan pemeriksaan apakah program antivirus yang berjalan pada sebuah notebook yang akan melakukan koneksi sudah mempergunakan versi yang terbaru, jika kondisi tersebut tidak terpenuhi maka akses jaringan tidak akan diberikan. Selain itu protokol ini juga dapat digunakan untuk menegakkan sebuah kebijakan pada peralatan-peralatan yang akan melakukan akses jaringan komputer.
Kelemahan dari protokol ini adalah, protokol ini harus diimplementasikan satu per satu pada semua switch/hub yang menjadi titik akses jaringan komputer.



• Mac Address
Mac Address Authentication adalah sebuah mekanisme di mana sebuah peralatan yang akan melakukan akses pada sebuah titik-akses sudah terdaftar terlebih dahulu. Berbeda dengan protokol 802.1x yang memastikan bahwa alat yang melakukan koneksi dipergunakan oleh pihak yang berwenang, metode ini untuk memastikan apakah peralatan yang akan melakukan akses adalah peralatan yang berhak untuk akses tanpa mempedulikan siapa yang mempergunakannya. Pada setiap peralatan jaringan komputer terdapat sebuah identitas yang unik. Berdasarkan identitas tersebutlah metode ini melakukan otentikasi. Pada setiap paket data yang dikirimkan sebuah peralatan akan mengandung informasi mengenai identitas peralatan tersebut, yang akan dibandingkan dengan daftar akses yang dimiliki setiap titik-akses, apabila ternyata identitas peralatan terdapat dalam daftar, paket yang dikirimkannya akan diteruskan apabila tidak, maka paket yang dikirimkannya tidak akan diteruskan.
Keuntungan metode ini jika dibandingkan dengan protokol 802.1x adalah metode ini sudah lebih banyak diimplementasikan pada switch/hub yang sering digunakan sebagai titik akses. Selain itu, untuk mempergunakan metode ini, tidak perlu semua switch/hub melakukan filtering, namun cukup switch/hub utama saja yang melakukannya.
Kelemahan utama dari metode ini adalah seseorang dapat dengan mudah memanipulasi identitas unik pada peralatan yang digunakannya, sehingga peralatan tersebut dapat melakukan akses ke sebuah jaringan komputer. Oleh karena itu sangat penting untuk menjaga integritas daftar identitas peralatan yang dapat melakukan akses ke jaringan.

• WEP dan WPA
Perkembangan teknologi telah membuat transmisi data melalui media gelombang radio memiliki kualitas yang hampir sama dengan kualitas transmisi data melalui media kabel. Dengan mempegunakan wireless network, koneksi ke sebuah jaringan komputer menjadi sangat mudah karena tidak lagi terhambat oleh penggunaan kabel. Asalkan sebuah peralatan jaringan komputer masih dalam jangkauan gelombang radio komputer penyedia jaringan, peralatan tersebut dapat terhubung ke dalam jaringan komputer. Akan tetapi, penggunaan media gelombang radio untuk transmisi data memiliki berbagai permasalahan keamanan yang cukup serius. Sifat gelombang radio yang menyebar menyebabkan siapa saja yang berada pada jangkauan gelombang radio yang digunakan untuk komunikasi data dapat mencuri data yang dikirimkan oleh sebuah pihak ke pihak lain dengan mudah. Oleh karena itu dikembangkan metode yang disebut dengan Wired Equivalent Privacy (WEP).
Tujuan utama dari WEP adalah berusaha untuk memberikan tingkat privasi yang diberikan oleh penggunaan jaringan berbasiskan kabel. Dalam melakukan usaha itu, WEP akan melakukan enkripsi terhadap data-data yang dikirimkan antara dua peralatan jaringan komputer berbasiskan gelombang radio, sehingga data yang dikirimkan tidak dapat dicuri oleh pihak lain. Untuk ini, WEP mempergunakan algoritma stream-cipher RC4 untuk menjaga kerahasiaan data dan CRC- 32 sebagai kontrol integritas data yang dikirimkan. Oleh karena ada peraturan pembatasan ekspor teknologi enkripsi oleh pemerintah Amerika Serikat, maka pada awalnya panjang kunci yang dipergunakan hanyalah sepanjang 40 bit. Setelah peraturan tersebut dicabut, maka kunci yang digunakan adalah sepanjang 104 bit.
Beberapa analis menemukan bahwa WEP tidak aman dan seseorang dapat dengan mudah menemukan kunci yang digunakan setelah melakukan analisa paket terenkripsi yang dia dapatkan. Oleh karena itu pada tahun 2003 dibuat standar baru yaitu Wi-Fi Protected Access (WPA). Perbedaan antara WEP dengan WPA adalah penggunaan protokol 802.1x untuk melakukan distribusi kunci yang digunakan dalam melakukan proses enkripsi dan dekripsi. Selain itu panjang kunci yang digunakan juga bertambah panjang menjadi 128 bit sehingga menambah tingkat kesulitan dalam menebak kunci yang digunakan. Selain itu untuk meningkatkan keamanan, juga dibuat sebuah sistem yang disebut dengan Temporal Key Integrity Control yang akan melakukan perubahan kunci secara dinamis selama sistem sedang digunakan. Pada perkembangan selanjutnya, yaitu pada tahun 2004 dibuat standard WPA2, dimana algoritma RC4 digantikan oleh algoritma enkripsi baru yaitu Advance Encryption System (AES) dengan panjang kunci sepanjang 256 bit.

Contoh kasus yang terjadi :
• Pada tahun 1983 untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang berbasis di Milwaukee AS. 414 merupakan kode area lokal mereka. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.

• Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama "unik", seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.

• Logic bomb merupakan program komputer untuk diaktifkan pada waktu tertentu. Logic bomb merupakan metode tertua yang digunakan untuk tujuan sabotase. Contoh kasus logic bomb ini adalah seperti yang dilakukan oleh Donald Burleson seorang programmer perusahaan asuransi di Amerika. Ia dipecat karena melakukan tindakan menyimpang. Dua hari kemudian sebuah logic bomb bekerja secara otomatis mengakibatkan kira-kira 160.000 catatan penting yang terdapat pada komputer perusahaan terhapus. Kebocoran data merupakan metode pencurian atau pengambilan data secara tidak sah. Teknik yang digunakan mulai dari yang sederhana seperti mengambil data dengan media penyimpanan atau dengan teknik khusus seperti mencari kelemahan dalam sistem keamanan komputer baru mengambil data yang diperlukan.